oleh

Pengakuan M Rafli, Pengantin Baru yang Tega Membunuh Istrinya

TOBOALI, DIKSINEWS.COM — Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap istrinya Ella Andini (24) yang terjadi pada Rabu (20/10/21) lalu di Jalan Teratai Kelurahan Teladan RT 05 RW 06, kini pelaku M Rafli telah mendekam di sel tahanan Polres Bangka Selatan.

Dalam pengakuan M Rafli bahwa dirinya sudah menikah sirih dengan wanita lain di daerah Medan pada tahun lalu.

Setelah itu dirinya pergi ke Bangka dan bekerja di rehabilitasi narkoba di Sungailiat Kabupaten Bangka sebagai Konsellor. Dan kemudian dirinya dipecat terkait dengan kasus narkoba.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa diketahui M Rafli tersebut menikahi Ella Andini (korban-red) 1 bulan yang lalu.

Peristiwa pembunuhan tersebut dikatannya berawal saat dirinya melihat handphone milik istrinya, lalu kata dia didalam pesan milik istrinya tersebut terdapat pesan singkat yang berisikan ” Berjanji Ingin Bertemu Karena Rindu ” antara istrinya dengan laki-laki yang tidak lain adalah mantan istri korban.

” Dan saat itulah saya langsung mencekik leher istri saya disaat dia lagi tertidur,” jelasnya, Jumat (22/10/21).

Lanjutnya, setelah melakukan hal tersebut kata dia, sebelum pergi dirinya sempat mengambil perhiasan dan handphone milik istrinya kemudian barang tersebut ia jual.

“Hasil barang jualan tersebut saya beli sabu dan digunakan bernama sama dengan Apui,” tururnya.

(Dolly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *