Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Imbau Masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan 

PANGKALPINANG, DIKSINEWS.COM — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menghimbau masyarakat Pangkalpinang untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M Covid-19 dengan baik.

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir, protokol kesehatan 5 M harus terus diterapkan untuk mencegah dan menghambat penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Selama masa pandemi ini, kita perlu menerapkan prokes 5 M karena tidak cukup lagi hanya dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak juga perlunya mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan ,” kata Abang Herzha setelah mengikuti rapat komisi yang membahas Perda Pemkot Pangkalpinang. Kamis (21/10/21).

Ia pun berharap masyarakat selalu menjaga pola hidup sehat, agar mampu menangkal virus corona ini. Sebab, menurutnya penularan Covid-19 ini bisa menyerang siapa saja dan tidak pilih-pilih.

“Disisi lain, sakit ini tidak pilih dan pilah, tetapi bagaimana pola hidup yang sehat, itu menjadi tameng utama dalam menangkal pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *