oleh

Curiga Ada Kejanggalan, Ketua PD Inaker Kabupaten Bangka Desak Pemerintah Hentikan Pengiriman Zirkon PT. PMM

Bangka, DiksiNews.com – Ketua Pengurus Daerah Inaker Kabupaten Bangka, Leonardo turut angkat bicara terkait dugaan adanya pengiriman pasir zirkon oleh PT. Putraprima Mineral Mandiri ke Kalimantan. Ia tegaskan pada prinsipnya pihaknya tidak keberatan jika ada perusahaan akan melakukan usaha di Provinsi Bangka Belitung.
“Tetapi dengan catatan, apabila ingin melaksanakan usaha harus sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada disini. Apalagi usaha ini berhubungan dengan mineral, dan di Provinsi Bangka Belitung acuan hukumnya sudah ada seperti peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang mineral ikutan dan itu menjadi acuan dari produk ini,” jelasnya, Sabtu (24/7/2021).
Ia mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dengan adanya ketidaksesuaian dan ketidaksinkronan salah satu pelaku usaha (PT. PMM) mengenai pengiriman mineral ikutan itu dengan peraturan daerah yang ada di Bangka Belitung. Disebutkan dengan jelas bahwa peraturan daerah telah mengatur tentang pengelolaan mineral itu.
Di menambahkan jika produk-produk dalam bentuk mineral ikutan seperti zirkon harus diolah disini terlebih dahulu baru bisa dikirim keluar daerah.
“Hasil investigasi kami ke lokasi pada tanggal 23 Juli 2021, kita tidak menemukan adanya aktivitas pengelolaan dan pemurnian bahan mentah tersebut. Saya sempat berbicara dengan salah satu karyawan PT. PMM, orang tersebut mengatakan dengan terang-terangan bahwa pengelolaan ini bahan mentah itu ada di Kalimantan. Nah, ini kan janggal sekali, sedangkan peraturan daerah sudah jelas,” tegas Leonardo.
Menurutnya, penemuan di lapangan hany melihat aktivitas sebatas pencucian pemisahan dengan pasir kemudian loading dan kirim ke Kalimantan. Ia juga sempat mempertanyakan asal usul produk tersebut didapatkan dari mana.
“Kami dari Inaker Kabupaten Bangka akan mengontrol dan melakukan pengawasan sekaligus menyurati pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan aktivitas dari perusahaan itu apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ada atau belum. Karena fakta di lapangan yang kami temukan seperti itu,” imbuhnya.
Pasalnya, bahan yang diangkut tersebut mengandung produk mineral ikutan lainnya seperti ilmenit, monazit, zirkon dan lainnya. Sementara, Leo katakan jika mineral ikutan memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.
“Kegiatan itu tidak ada timbal baliknya ke masyarakat Bangka Belitung, barang mentah dibawa dari sini dan diolah di Kalimantan. Kami dari Inaker akan menjaga sumber daya alam dari pihak-pihak yang terindikasi ingin mengambil secara ilegal. Dalam waktu dekat kita ingin mengirim surat ke pihak-pihak terkait, kalau perlu sampai ke tingkat kementerian,” ujarnya.
“Kegiatan itu sudah jelas merugikan masyarakat dan pemerintah Provinsi Bangka Belitung, karena saya mengikuti perkembangan perusahaan ini. Ijin perusahaan itu adalah pengelolaan dan pemurnian, dan kita tidak menemukan aktivitas itu di lapangan. Kami meminta kepada pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk menghentikan aktivitas itu secepatnya dan dilakukan peninjauan ulang perizinannya, apakah ada pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *