Bangka, DiksiNews – Polemik aktivitas pertambangan laut menggunakan Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan laut Matras seakan tak pernah surut.
Kali ini nelayan lingkungan Jalan Laut Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, bernama Yoppi menyampaikan keluh-kesahnya lantaran selama ini tidak pernah mendapatkan dana kompensasi dari pihak panitia kompensasi KIP Kelurahan Matras.
Padahal menurut Yoppi pihaknya sebelum KIP beroperasi beberapa bulan yang lalu pernah dijanjikan akan mendapatkan dana kompensasi untuk nelayan yang berdomisli di Kelurahan Matras sebesar Rp1000 per kilogram oleh ketua panitia kompensasi Kelurahan Matras berinisial P.
“Betul. Kami nelayan matras dari tahun kemaren sampai sekarang gak pernah menerima kompensasi. Kemarin itu pernah dijanjikan Rp1000 dikalikan sekian ton dibagikan ke seluruh nelayan kelurahan Matras dari P panita besar yang ngomong, yang mengajak kami. Kami tunggu-tunggu gak ada kabar. Akhirnya kami bertanya lah kepada P. Kami menemui P, akhirnya P gak bisa ditemui sampai sekarang. Jadi kami bertanya pula kepada (inisial) si R. R ini selaku ketua panita nelayan. R mengatakan kami tidak mengurus untuk nelayan luar Matras. Yang kami urus untuk lingkungan Matras. Loh kenapa saya bilang begitu. Kemarin kan panitia besar mengajak dan bergabung lah. Kalian urus lah dari panitia dari kampung kalian. Setelah kami urus nyatanya nol,” ucap Yoppi dengan nada kesal saat diminta keterangannya pada Kamis (08/04) siang.
Ia pun kembali menegaskan kalau pihaknya selaku nelayan di Kelurahan Matras sama sekali tidak pernah mencicipi dana kompensasi KIP.
“Sama sekali gak dapat. Bahkan lihat uangnya juga gak pernah. Apalagi dapat. Untuk saudara P sampai sekarang saya temu gak bisa ditemu jadi gak ada informasi gak ada kabar. Terus saya tanya kepada R. R mengatakan kami tidak mengurus nelayan luar dari kampung Matras. Mereka urus untuk yang berlabuh di kampung Matras,” tuturnya kembali mengisahkan.
Sedangkan saat ditanya soal dana kompensasi dari KIP Lembawai yang beroperasi di IUP swasta, Yoppi menceritakan pihaknya pun kembali menemui jalan buntu.
“Dari Lembawai katanya bergabung satu pintu. Jadi dari Lembawai khusus untuk nelayannya digabungkan ke panitia Matras kata saudara (inisial) S selaku Kepala Lingkungan Sinar Jaya,” imbuh dia.
Ia mengatakan menurut kabar yang ia terima kalau KIP IUP swasta dikelola oleh S yang merupakan Kepala Lingkungan Sinar Jaya. Meskipun ia tidak tahu status atau posisi S terkait hal tersebut.
“Kabarnya dari kapal IUP swasta dikelola oleh saudara S. Jadi S ini gak tahu juga selaku panitia atau gimana. Tapi waktu itu S ini mengajak kawan-kawan untuk bergabung membentuk kepanitiaan dari Lembawai. Jadi saya bertanya kepada S. Jadi S mengatakan uang kompensasi digabungkan ke panitia Matras. Jadinya satu pintu dikelola oleh saudara R. Nah S ini tidak mengajak saya, tapi mengajak ada beberapa orang di kampung saya. Tapi bukan dari nelayan. S tidak pernah mengajak grup nelayan Lingkungan Jalan Laut. Setahu saya S pengurusnya,” kata Yoppi.
Dia melanjutkan sudah sekian kali dia memohon kepada S untuk mempertemukan pihak nelayan dengan pengurus KIP IUP swasta yang diketahui berinisial A. Namun tidak pernah digubris oleh S. Padahal ia katakan ada hak nelayan yang sedang diperjuangkan.
“Berapa kali saya mengajak S untuk bertemu dengan pak A, tapi sampai sekarang saya tidak dipertemukan. Jadi kelanjutannya pun saya tidak tahu menahu. Karena saya ingin membahas masalah kompensasi ini kayaknya S ini berbelat-belit berbelat-belit,” kisahnya.
Yoppi menjelaskan saat dirinya meminta pertanggung jawaban, S mengatakan kalau nelayan Lingkungan Jalan Laut tidak bisa mendapatkan dana kompensasi lantaran sudah mendapatkan dana kompensasi dari KIP yang beroperasi di Air Kantung.
Tetapi Yoppi menyangkal hal itu, sebab ia katakan saat pihaknya diajak bergabung oleh panitia kompensasi KIP Kelurahan Matras beberapa bulan yang lalu, tidak ada aturan atau perjanjian seperti itu.
Ditanya apakah ada langkah yang bakal diambil oleh pihak nelayan, Yoppi mengatakan kalau dirinya sudah bingung harus mengadu ke mana lagi. Segala cara sudah ditempuh, tapi tidak membuahkan solusi apapun.
Karena itu ia memohon kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian atau kejaksaan untuk turun mengusut persoalan yang menciderai hak-hak nelayan tersebut.
“Sebetulnya sekarang ini belum ada pak. Karena saya lagi buntu. Saya minta bantu sini gak ada jalan. Minta bantu sini gak ada jalan. Akhirnya saya jalannya buntu pak. Makanya sekarang kalau ada pihak yang ingin membantu saya, saya memohon. kalau bisa yang berwajib pak. Karena kalau yang berwajib lebih berhak. Saya memohon kepada bapak, tolong bantu kami ya pak. Apabila ada suara saya memohon bantuan tolong secepatnya dibantu ya pak,” tutupnya dengan nada pasrah.
Sementara itu A yang disebut oleh Yoppi sebagai pengurus KIP Lembawai, saat dihubungi via pesan WhatsApp pada Kamis (08/04) malam membenarkan bahwa pihaknya memang beroperasi di IUP swasta milik perusahaan SLA atau diduga bernama PT Sejahtera Logindo Alam.
Saat dimintai keterangan tentang adanya pihak nelayan di Kelurahan Matras yang tidak pernah mendapatkan dana kompensasi KIP Lembawai dari IUP swasta melalui pesan WhatsApp, A mengarahkannya untuk bertanya ke pihak panitia.
“Dari pihak perusahaan sudah serahkan kompensasi di kepanitiaan. Jadi tanyakan ke panitia saja,” ucapnya.
Namun saat ditanya pihak panitia yang mana, ia hanya mengatakan ke pihak panitia pemda.
“Ya ke panitia pemda lah. Masa ke panitia lain,” celetuknya.
Selain itu soal tersebutnya nama S yang diungkap oleh Yoppi, A mengatakan kalau S berada di kepanitiaan Sinjel.
A pun hanya menjawab singkat saat ditanya lebih lanjut soal siapa saja pihak yang terlibat di dalam panitia pemda yang ia sebutkan, termasuk ketika namanya dan S dibeberkan oleh Yoppi.
“Cari tahu sendiri lah,” sahutnya.
Sedangkan S saat dihubungi via pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasinya terkait polemik tersebut, hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan jawaban karena status WhatsApp miliknya tidak aktif alias contreng satu.