oleh

Gelar Petisi, Puluhan Ormas Bersama LSM dan Masyarakat se Bangka Dukung Kinerja PT. Timah

Bangka, DiksiNews.com – Menanggapi aksi yang dilakukan oleh ratusan gerakan nelayan tradisional se pulau Bangka di Kantor Timah Tbk, puluhan organisasi dan masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka menggelar petisi dukungan pertambangan sebagai pilar perekonomian masyarakat di Halaman Kantor DAK Air Kantung Sungailiat, Selasa (6/4/2021).

Syamsu Rizal selaku Ketua Bemper mengatakan jika dari sektor pertambangan telah mendukung perekonomian masyarakat sebesar 70 persen. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman lebih lanjut agar bersinergi dengan PT. Timah Tbk yang merupakan perusahaan milik negara.

“Pada intinya kami mendukung apa yang akan dilakukan oleh PT. Timah Tbk karena dasar hukumnya sudah jelas. Apalagi selama ini PT. Timah Tbk juga selalu memberikan kontribusi nyata kepada nelayan dan yang lainnya,” jelasnya.

Pasalnya masyarakat tidak berhak melakukan penolakan apa yang akan dilakukan oleh PT. Timah, justru harus diberikan dukungan dan pengawalan karena untuk kepentingan orang banyak.

Kemudian perwakilan dari Ansor, Slamet Riyadi menuturkan kegiatan ini dilakukan untuk mendukung PT. Timah selaku salah satunya perusahaan milik negara yang diberikan ijin untuk mengelola sumber daya alam berupa mineral yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Petisi tetap akan berjalan terus selama 1 minggu ke depan, kami berharap masyarakat mendukung kegiatan ini dan rencana kerja dari PT. Timah,” ungkap Slamet Riyadi.

Sementara itu dari INAKER Babel, Leonardo menganggap bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh nelayan tradisional se Pulau Bangka suatu hal yang wajar dalam wujud penyampaian aspirasi. Namun masyarakat harus ketahui bahwa penetapan IUP dan zonasi tambang bukan dari pihak PT. Timah Tbk tetapi dari otoritas terkait.

Selanjutnya pihaknya mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk menyikapi penambangan yang dilakukan oleh PT. Timah Tbk maupun mitra dengan cara persuasif dan diskusi yang merupakan solusi bagi berjalannya seluruh sektor secara bersamaan.

“Kita harus ketahui bahwa sektor pertambangan di Provinsi Bangka Belitung merupakan pilar utama penggerak ekonomi di masyarakat, tak terkecuali ekonomi mikro. Sehingga bentuk pertambangan yang legal dan berkelanjutan harus tetap dan terus berjalan untuk menopang perekonomian. Dan kami ingin menyampaikan bahwa menghalangi kepentingan negara adalah bentuk melawan hukum, dan termasuk dalam kategori makar,” tutup Leonardo.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *