DIKSINEWS.COM, PANGKALPINANG –Dua Pemuda Pangkalpinang dikenakan sanksi sosial Satu bulan hukuman bersih bersih kota terkait kasus Vandelisme. Aksi Vandelisme berupa coret mencoret tembok di kawasan perempatan semabung dan di Taman Dealova lapangan skateboard.
Dalam konferensi pers yang di gelar oleh Polres Pangkalpinang , Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dengan arif dan bijaksana sehingga tidak menaiki tahap penyidikan mengutamakan persuasif sebagai efek jerah bagi dua pelaku Ad dan Rf berupa hukuman satu bulan menyapu. dan potong rambut .Mapolres Pangkalpinang, Senin ( 29/3/2021 ).
“Saya maafkan,tapi hukuman tetap, selama satu bulan dengan memakai baju kebersihan yang pertama mereka wajib membersihkan yang mereka kotorkan dan kedua menyapu dari 0 kilometer kota .
Walikota jelaskan lagi ,”satu minggu mereka kita suruh untuk bersihkan dari hasil kerja mereka tadi dan ini dalam pengawasan Pol PP dan satu bulan membersihkan kota kita terutama tempat tempat umum dari 0 kilometer.
Selama Satu bulan ini,kita awas dua orang ini, kita amati supaya mereka jera, adik adik abang ini gunanya untuk kalian, jadi tolong sebagai pelajaran untuk kalian tuturnya
Ia tegaskan,”Mudah mudahan sebagai pelajaran untuk kita, bagi masyarakat Pangkalpinang jangan coba coba untuk merusak fasilitas umum.
“Sekali lagi saya ucapan terima kasih kepada Polres Pangkalpinang ,bapak kapolres dan jajarannya terutama tim naga kita ini uar biasa tutupnya.
(to2)