Harimau Sumatera “Ciuniang Nurantih” Dilepasliarkan

SIARAN PERS
Nomor: SP.058/HUMAS/PP/HMS.3/2/2021

Harimau Sumatera “Ciuniang Nurantih” Dilepasliarkan

DiksiNews.Com-Jakarta, Sumatera Barat. -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Taman Nasional (TN) Kerinci Seblat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Bersama Yayasan ARSARI Djojohadikusumo dan Yayasan Sintas Indonesia, melakukan Pelepasliaran seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina bernama “Ciuniang Nurantih” di kawasan TN Kerinci Seblat (28/02/22).

Harimau berumur sekitar 2,5 tahun tersebut merupakan korban Konflik Satwa Liar yang terjadi di Jorong Surantih, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat pada tanggal 13 Juli 2020.

Tim Rescue Satwa Liar BKSDA Sumatera Barat berhasil Mengevakuasi Harimau dan selanjutnya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya, Sumatera Barat.

Sejak 14 Juli, Ciuniang Nurantih menjalani serangkaian pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Medis PR-HSD ARSARI yang di Pimpin oleh Drh. Kartika Amarilis untuk memastikan kondisinya secara Fisik maupun Psikis dan telah siap dilepasliarkan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, di Jakarta (28/02/2021) Menyampaikan, Pemerintah bersama Para Pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi Konflik yang terjadi antara Manusia dan Satwa Liar.

Wiratno menerangkan, Ketika Konflik terjadi sering Satwa Liar menjadi korban sehingga diperlukan Kesadaran Masyarakat yang berada di sekitar Habitat Harimau bahwa Apabila Daerahnya merupakan Area Rawan Konflik maka segera laporkan ke BKSDA terdekat agar mendapatkan arahan terkait Upaya Mitigasi dan Penanganan Konflik Satwa Liar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan ARSARI Djojohadikusumo atas Kerjasama yang baik dalam melakukan Perawatan terhadap Ciuniang Nurantih hingga saat ini telah dilepasliarkan. Kami berharap Harimau yang telah dilepasliarkan nantinya dapat Beradaptasi secara baik di Habitat Alaminya sehingga Kelestarian Populasinya tetap terjaga di Masa yang akan datang,” Ungkap Wiratno.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) Tergolong jenis Satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dan menurut International Union for Concervation of Nation (IUCN) termasuk daftar merah Satwa terancam Punah dengan Status Kritis (Critically endangered).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto menuturkan sejak diselamatkan dari Lokasi Konflik, Kondisi Kesehatan dan Perilaku Ciuniang Nurantih terus dipantau bersama Tim PR-HSD ARSARI. Kegiatan Pelepasliaran Satwa dilakukan sesuai dengan Prosedur yang ada dengan menerapkan Prinsip Kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada Satwa, Habitat serta Masyarakat sekitar.

Balai Besar TN Kerinci Seblat menyambut baik Upaya Pelepasliaran Ciuniang kembali ke Alam. Plt. Kepala Balai Besar TNKS, Pratono Puroso telah membentuk Tim dan melakukan Ground Check Kelayakan Lokasi Release bersama BKSDA Sumbar dan menyatakan bahwa Kawasan TNKS memenuhi Kriteria sebagai Lokasi Pelepasliaran Harimau Sumatera.

“Tugas penting yang perlu dilakukan adalah Pemantauan dan Monitoring Pasca Pelepasliaran untuk memastikan Ciuniang Aman dan Nyaman di ‘Rumah Baru’ nya”, Ucap Pratono.

Pelepasliaran kali ini mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan RI berupa bantuan Helikopter Super Puma NAS 332 untuk Translokasi “Ciuniang Nurantih” dari Lokasi Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) ARSARI sampai Lokasi Lepas Liar.

Direktur Eksekutif Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD), Catrini Pratihari Kubontubuh menyampaikan, Penggunaan Helikopter ini bukan hanya untuk mempersingkat waktu perjalanan saja, Namun untuk memastikan bahwa Lokasi Pelepasliaran Harimau Sumatera tersebut terjamin Keamanannya bagi Satwanya dan tidak terjangkau oleh Manusia.

Catrini menambahkan, Selain penggunaan ahelikopter menuju Lokasi Pelepasliaran, GPS Collar juga telah dipasangkan oleh tim PR-HSD ARSARI bersama dengan Balai KSDA Sumatera Barat dan Mitra SINTAS (Save Indonesian Nature and Threatened Species). “GPS Collar ini dimaksudkan untuk memantau pergerakan dari Ciuniang, sebagai Antisipasi apabila ia terpantau mendekati Pemukiman”, Pungkas Catrini.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua YAD, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan Apresiasi kepada berbagai Pihak yang telah mendukung Lepas Liar ini. “Kami bangga bahwa di awal tahun dengan kondisi sulit di Masa Pandemi ini Kita masih bisa menyaksikan kembalinya Satwa Liar ke Habitat Alaminya”, Ujar Hashim.(*)
______________________________
Jakarta, 28 Februari 2021

Informasi lebih lanjut :
Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat,
Pratono Suroso – 085249928598

Plt. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat,
Lugi Hartanto -0812 3171 7759

Penanggung Jawab Berita :
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah – 081281331247

Website :
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *