Pemkot Pangkalpinang Berkomitmen Tuntaskan Rumah Tidak Layak Huni
DiksiNews.Com, Pangkalpinang -Pemerintah Kota Pangkalpinang Berkomitmen melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Permungkiman akan tuntaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dalam hal ini tahun 2021 targetkan Pembangunan 81 Unit rumah yang Berkwalitas dan Layak Huni
Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman
Meigo mengatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang Berkomitmen untuk menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Pangkalpinang menjadi Rumah Layak Huni, Sejak dari tahun 2018 sampai sekarang 2021 masih memperioritaskan Rumah Layah Huni. Rabu 24/2/2021.
” Melalui Dana APBD Kota Pangkalpinang tahun 2021 , Sebanyak 32 Unit Rumah Tidak Layak Huni akan dilakukan Peningkatan Kwalitas dan Pembangunan baru. Jelasnya.
Ia juga menjelaskan lagi,” Ini sebenarnya bisa banyak dianggarkan , Namun karena Covid 19 sehingga Dana nya kosong hanya 32 Unit tersebut. Namun disamping Dana APBD kita juga mengusulkan Dana Alokasi Khusus.
“Alhamdulillah tahun 2021 ini turun Dana Alokasi Khusus (DAK), Ini dialokasi ke Pemerintah Kota Pangkalpinang sebanyak 49 Unit rumah.
Lanjutnya,”Pembangunan rumah Tidak Layak Huni, Sesuai dengan Poksi Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kota Pangkalpinang diprioritaskan dikawasan kumuh Kota Pangkalpinang
Menurutnya,”15 juta untuk material , 2.5 juta untuk upah ini sifatnya rehab ringan totalnya 17.5 juta ini merupakan Dana Alokasi Khusus.
“Jadi yang sudah saya sampaikan Komitmen Pemerintah kota Pangkalpinang melalui Dinas Perkim berupaya untuk menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni, Masih banyak Rumah Tidak Layak Huni di Kota Pangkalpinang berdasarkan data . Ungkapnya.
Penulis: To2