DPRD Bangka Gelar RDP Terkait Berita Acara Bersama Perkebunan Kelapa Sawit PT. GML

DiksiNews.com – Menindaklanjuti berita acara kesempatan bersama tentang perkebunan kelapa sawit PT. Gunung Maras Lestari (GML), Komisi II DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (2/2/2021).

Ditemuinya setelah mengikuti rapat dengar pendapat, Kades Bukit Layang, Andry memberikan apresiasi kepada pihak legislatif karena telah menindaklanjuti surat yang telah dilayangkan. Tetapi pihaknya merasa belum puas atas hasil RDP, karena seharusnya pihak DPRD Bangka membentuk sebuah tim yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan tim dari desa yang terkena dampak.

“Dimana nantinya kita bisa bersama-sama untuk menelusuri apakah didalam perijinan atau yang lainnya ada permasalahan atau tidak, agar permasalahan menjadi terang benderang. Kami tidak ingin menyalahkan satu sama yang lainnya, tapi saya yakin kita bisa sama-sama membangun provinsi Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Dimana pada kesempatan tadi pihaknya telah menyampaikan tuntutan masalah berakhirnya hak guna usaha (HGU) perusahaan PT. GML, yang kedua permasalahan CSR sebesar 35 ribu per hektare per tahun tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Dan ketiga masalah tenaga kerja, yang sampai saat ini tingkat pengangguran di desa Bukit Layang yang masih tinggi.

Harapan kami dengan masyarakat dipekerjakan di PT. GML dengan nilai investasi yang besar, masyarakat dapat merasakan dan bekerja di daerah sendiri. Mengenai kebun plasma sesuai dengan Permentan, bagaimana regulasi yang harus diterapkan. Disini perlu adanya kesinambungan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Selanjutnya, dia menginginkan agar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten bersama-sama untuk membenahi perkebunan tersebut jangan sampai berdampak negatif pada masyarakat sekitar.

Dengan adanya bentuk investasi apapun baik  atau yang lainnya seharusnya dapat mendorong roda perekonomian dengan maksimal dan masyarakat bisa merasakan dampak positifnya. Andry yakin dengan kondisi desa yang maju dapat membuat negara kuat.

“Selama saya menjabat sebagai kades tidak adanya CSR dari PT. GML yang diberikan ke masyarakat, memang pernah ada bantuan berupa 30 paket pada saat idul fitri. Kami berharap pemerintah provinsi dan kabupaten dengan melibatkan kami selaku desa yang terdampak untuk menelusuri perizinan dan dampak sosial yang diakibatkan oleh PT. GML. Kita harus tahu di era demokrasi saat ini transparansi sangat diperlukan dalam pembangunan untuk menuju Indonesia Maju,” tuturnya.

Kemudian Kepala Personalia PT. GML, Abdul Nasir mengatakan untuk maslah CSR pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu. Dan untuk masalah tenaga kerja, ia tetap akan mengutamakan putra daerah setempat dan akan berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah Desa dalam bentuk tertulis.

“Kita akui bahwa untuk masalah tenaga kerja hanya menyampaikan secara lisa saja, dan untuk tenaga kerja lokal banyak yang sudah direkrut. Kami ke depannya akan lebih terbuka dan berkoordinasi dengan Kades untuk masalah tenaga kerja,” imbuhnya.

Ia menegaskan jika tidak aturan yang mengatur tentang nilai atau harga yang akan dibayar untuk per hektar per tahun. Dan ditambahkan apabila pihaknya selama ini telah membayar sebesar 35 ribu rupiah setiap hektar per tahunnya.

“Kami telah memberikan uang tunai sekitar 418 juta kepada masyarakat yang berada di 8 desa tersebut,” ungkap Abdul Nasir.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Bangka, Jumadi Jamaluddin menuturkan jika ada keinginan masyarakat menginginkan agar perusahaan dapat meningkatkan nilai CSR yang saat ini senilai 35 ribu per hektar per tahun.

“Dan yang kedua masyarakat meminta agar permintaan plasma 20 persen dari total lahan yang HGU untuk dikembalikan ke masyarakat. Kemudian yang ketiga menyangkut tenaga kerja, agar setiap ada perekrutan karyawan pihak perusahaan dapat menyampaikan secara tertulis kepada kepala desa,” terangnya.

Ia menegaskan jika pihak perusahaan twlah menerima segala tuntutan yang diberikan dan nantinya hasil rapat tersebut akan dilaporkan ke pihak management. Yang  akan segera ditindaklanjuti, dengan harapan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan hasilnya.

Pada prinsipnya, pihaknya dari Komisi II tetap akan terus mengawal setiap kebijakan yang disampaikan oleh pihak perusahaan. Dia katakan mendukung dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, dan mudah mudahan nantinya bisa diakomodir oleh perusahaan.

“Saya melihat sampai saat ini sudah ada hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan, atau mungkin karena faktor adanya pandemi Covid-19 ini menyebabkan penyaluran CSR jadi berpengaruh. Dan dampak sosial akibat wabah ini pun sudah terjadi, contohnya adanya pencurian buah sawit yang terjadi beberapa hari yang lalu. Mudahan mudahan permasalahan ini cepat selesai, dan jika tidak ada respon dari perusahaan maka akan kita panggil kembali dan lakukan tindakan tegas bersama pihak eksekutif,” tutup Jumadi.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMP2KUKM Bangka, Kepala Dinas Pertanian, Camat Bakam, Kades Bakam, Kades Bukit Layang, Kades Mabat, Kades Mangka, Camat Puding Besar, Kades Puding Besar, Camat Pemali, Kades Sempan, Kades Kayu Besok dan pihak perusahaan PT. GML.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *