DiksiNews.com – Dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan kegiatan pertambangan, pembangunan, perkebunan dan pertanian baik yang beraktivitas di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, maka ada suatu permintaan dari warga agar Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah (P3KD) untuk membuka Posko Pengaduan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Peduli Masyarakat Pesisir (PMP), Mastur Abdullah saat ditemui oleh awak media di kediamannya di Sungailiat, Sabtu (31/10/2020).
Mastur katakan sangat mendukung dan terbantu bila Forum P3KD menyiapkan ruang pengaduan atau pelaporan buat masyarakat. Karena dengan pertimbangan struktur organisasi yang ada di Forum P3KD diisi oleh para pembina, penasehat dan pengurus yang berkualitas. Semua itu karena mempunyai latar belakang akademisi yang mumpuni.
“Saya percaya mereka mampu membuat kajian dan analisa secara akademisi secara akurat. Dan alangkah baiknya posko pengaduan itu segera di buat,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Forum P3KD, Gustari mengucapkan terimakasih kepada pengurus LSM Peduli Masyarakat Pesisir atas kepercayaannya kepada pihaknya.
“Ini memang sudah seharusnya ada sebuah posko pengaduan yang diperuntukkan kepada masyarakat, namun itu harus berkaitan atau berhubungan dengan kegiatan pertambangan, perkebunan dan pertanian. Prinsip kami setiap ada laporan atau pengaduan dari pihak manapun harus melampirkan bukti bukti seperti video, rekaman, gambar, surat pernyataan dan surat menyurat lainnya,” terangnya.
Pasalnya, setiap pelapor dapat langsung datang keruang pengaduan kemudian data data yang terkumpul akan di bahas dan di kaji sesuai bidang atau devisi akademisinya dan hasil kesempulan kajian itu akan dilakukan rapat antar pengurus apakah ada potensi untuk di mediasikan atau harus di sampaikan kepada pihak pemerintah daerah atau pemerintah pusat sesuai kewenangan kementerian mana.
“Yang nantinya hasil rapat pengurus, kita masih ada tahap kordinasi dengan penegak hukum di daerah dululah tapi kalau tidak bisa mungkin kita mengirimkan surat ke Mabes Polri,” pungkasnya.