Pemkot Pangkalpinang Bersama Forkopimda Pantau Tempat Hiburan malam

Diksinews. com, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) melakukan pemantauan di tempat hiburan, karaoke, panti pijat dan spa di wilayah kota Pangkalpinang, Senin (05/10).

Menurut Kabag Ops Polres kota Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang, kegiatan seperti ini sudah dilakukan sejak bulan Maret yang lalu, namun hari ini akan melakukan penindakan apa bila masih ditemukan pelanggan protokol Covid 19.

“Sejak Maret lalu kita sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha yang ada dikota Pangkalpinang”, tegasnya.

Ia juga menyebutkan jika malam ini masih ada pelaku usaha yang nakal maka akan diberikan surat peringatan. Jika tetap masih membandel tidak ikut protokol covid maka akan kita berikan sangsi tegas.

“Jika masih ada yang bandel kasih surat peringatan yang pertama, jangan lupa dalam melakukan giat kita harus sopan dan santun jangan sampai ada masyarakat yang tersinggung,” perintahnya.

Selanjutnya Kompol Jadiman berharap kegiatan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa bahaya covid 19 masih ada jangan sampai kita lengah.

“Selamat bertugas kita bentuk tiga kelompok. Kelompok pertama ke arah kecamatan Rangkui dan Taman Sari, Kelompok kedua ke arah Kecamatan Gabek dan Pangkal Balam sedangkan yang kelompok tiga ke arah Bukit intan dan Girimaya,” pungkasnya.(naf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *