Pemkot Pangkalpinang Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Diksinews.com, Pangkalpinang –  Untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai menggelar operasi yustisi gabungan, Senin (14/9/2020). Operasi dibagi menjadi dua kelompok agar bisa bergerak di tempat yang berbeda.

Kelompok pertama dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi SH dan Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam dengan sasaran pasar induk kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Sedangkan kelompok kedua di pimpin Kasat sabhara dan Asisten 1 bersama personil gugud tugas dengan sasaran pasar pagi Kota Pangkalpinang.

Sebelum memulai operasi, Kabag Ops Polres Pangkalpinang menggelar apel kesiapan dihalaman Polres bersama tim gugus tugas penaganan pencegahan covid 19 Kota Pangkalpinang.

Usai pelaksanaan operasi, AKP Johan Wahyudi mengatakan, hari pertama Operasi Yustisi ini tim mendapati masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, tindakan yang diberi berupa binaan fisik serta membuat surat pernyataan. Namun demikian, ada sebagian besar masyarakat yang sudah memahami anjuran dari pemerintah terkait pelaksanaan dan penerapan Protokol Kesehatan guna Mengantipasi peyebaran Virus Corona (Covid-19).

Ia menjelaskan, kegiatan ini wujud dari upaya Polres Pangkalpinang dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran covid-19. (naf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *