Diksinews.com, Pangkalpinang – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Molen mengatakan, Pangkalpinang harus mempunyai satu titik yang menjadi barometer sebagai kota bersih dan bebas dari narkoba.
Titik yang paling pas sebagai barometer bebas narkoba kota Pangkalpinang ini kata Molen ialah Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Dikarenakan kelurahan ini merupakan zona merah terkait kasus narkoba sehingga harus menjadi skala prioritas Pemkot Pangkalpinang untuk dijadikan sebagai kota Bersinar (Bersih Dari Narkoba).
Demikian disampaikan Molen dalam pernyataannya ketika menghadiri rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah, Kamis (27/08/2020).
Molen mengungkapkan, selain kelurahan Pasir Putih tempat-tempat lain juga akan mengikuti dan dijadikan sebagai kota bersih dari narkoba.
“Seluruh Pangkalpinang harus bersih dari narkoba baik itu sekolah, perusahaan ataupun dinas semua harus bersih dari itu”, tegasnya.
Menurut Molen, kondisi dilapangan saat ini menjurus ke arah pergaulan bebas dan yang namanya pergaulan bebas ini tentunya tidak lepas dari narkoba. “Saat ini kita bersama-sama berharap dengan adanya dukungan dari BNN bagaimana kita memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada lagi yang namanya bisnis narkoba di Kota Pangkalpinang”, ungkapnya.
Molen juga mengingatkan, apabila ada ASN di Pemkot Pangkalpinang yang terlibat narkoba, maka akan langsung di proses hukum dan jika mengarah ke aturan kepegawaian tentunya akan di ganti jabatannya (naf)