oleh

Konfederasi SBSI Babel Menyadari Pentingnya Para Buruh Berserikat Dan Berhimpun

Sungaliat, DiksiNews.com – Sekretaris wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K SBSI) yakni Vega Erora, dalam sela waktu coffe break bersama beberapa rekan kolega dan awak media di Cafe Doubleyou Sungailiat, sempat membahas mengenai permasalahan buruh, tahapan pemikiran serta solusi dan tantangan kedepan para kaum buruh Bangka Belitung.

Diketahui sebelumnya,  bahwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah sejak lama berdiri  industri berskala raksasa di bidang pertimahan tambang, disusul dengan industri pariwisata, pertanian dan belakangan ini semua sektor industri semakin melebarkan sayap di tanah wangka Provinsi Kep  Bangka Belitung.

Sejak lama pula industri – industri  tersebut memperkerjakan para buruh baik buruh tetap maupun tidak tetap, permasalahan mendasar berdasarkan kajian dan data organisasi K SBSI diungkapkan Vega Erora terkait kemasyalahatan dan kepentingan kaum buruh Bangka Belitung.

“Yang pertama- tama, perlu kami sampaikan bahwa kewajiban setiap perusahaan yang memperkerjakan buruh, salah satunya adalah membuka kesempatan bagi para buruh untuk terhimpun dalam dalam suatu wadah perserikatan buruh, banyak pilihan wadah perserikatan buruh, ada K SBSI, ada SBSI dan lain – lainnya, seperti itu,” ungkapnya, Rabu (17/2/2021).

Permasalahan hak kaum buruh kerap kali terjadi di berbagai sektor industri kerja Bangka belitung, terdata sekian wilayah konsesi industri pertambangan timah dan mineral ikutan, konsesi perkebunan sawit telah terkapling semakin kokoh tiap tahunnya, belum lagi industri lainnya yang kian menjamur.

Namun, kerap terdengar suara benturan kepentingan  pribadi atau kelompok buruh terasa seperti angin lalu, apa yang menjadi penyebab suara para buruh sepintas terdengar samar – samar ?  Kita ketahui berbagai industri Bangka Belitung memperkerjakan buruh tetap dan tidak tetap atau bahkan buruh yang dipekerjakan diluar dari standar upah dan waktu kerja yang semestinya.

“Terkait persoalan perburuhan tidak terkhusus itu semuanya sama, akan tetapi secara umum itu sama, antara  buruh di Bangka Belitung dan di Indonesia umumnya itu sama, misalkan saja persoalan jaminan kesehatan dan lain sebagainya,” terangnya.

“Tentunya, buruh – buruh yang formal atau yang biasa disebut buruh tetap yakni yang bekerja didalam suatu perusahaan  atau wadah kerja, secara umum  sudah terdaftar di wadah jaminan kesehatan atau jaminan lainnya, yang menjadi persoalan kita hari ini adalah banyaknya buruh – buruh formal yang belum terlembagakan dalam suatu serikat perburuhan, dan tentunya ini bertolak belakang dengan semangat perserikatan dimana  tiap warga negara termasuk khususnya buruh itu berhak berserikat dan berkumpul dalam suatu wadah perburuhan ” ungkap Vega Erora.

Buruh Formal maupun non formal berhak berkumpul dan berserikat, pembukaan akses dan inisiatif dari pihak perusahaan sangat diperlukan untuk mendorong para buruh agar memperoleh kesetaraan dan hak, tak dipungkiri K SBSI, telah banyak perusahaan yang mengakomodir hak buruh, seperti jaminan kesehatan dan pembayaran upah. Akan tetapi hak berkumpul dan berserikat harus tetap didorong oleh pihak perusahaan sebagai penyedia wadah kerja, agar terciptanya situasi yang dapat mempererat silaturahmi, sebagai tempat bernaung, berkonsultasi dan duduk rembuk para buruh.

“Kita mengajak dan menghimbau seluruh pihak untuk menyegerakan buruh – buruhnya berkumpul dalam suatu wadah perburuhan, karena apa ?, dengan terhimpunnya buruh otomatis disini menjadi rumah besar bagi kaum buruh, sebagai tempat bernaung, berkonsultasi, dan bersilaturahmi para buruh ” himbau Vega memberikan solusi

“Tentunya setiap persoalan yang dihadapi tentang perburuhan dapat kita duduk rembuk, untuk mencari solusi permasalahan, Ya ! Itu masalah utamanya, sangat mendasar. Kenapa?, Ketika belum terhimpunnya para buruh, otomatis hak berkumpul tidak didapatkan, apalagi untuk mendapatkan hak – hak yang lain” tambahnya

Turut pula menjadi perhatian dan atensi dari K SBSI, permasalah buruh akan terus terjadi mengingat tantangan serta perubahan teknologi dan zaman, jangan di jadikan perusahaan sebagai momok menakutkan dari hadirnya serikat buruh apapun namanya, justru kehadiran himpunan para buruh bertujuan meningkatkan kinerja dan mendorong kemajuan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kalau soal itu, kita tidak mau mencari penyalahan, tapi berdasarkan kajian – kajian kami bahwa memang belum ada atau sangat minimnya kesadaran khususnya pihak perusahaan memberikan arahan atau membuka akses buruh untuk berhimpun kami rasa masih sangat minim, dan kesadaran itu tentunya perlu kita gugah agar pihak pemberi kerja menyadari pentingnya para buruh berserikat dan berkumpul,” tambahnya

Ia mengingatkan bahwa serikat buruh tidak dalam ranah benteng perlawanan bagi perusahaan, tidak seperti itu, justru kehadiran serikat buru direncanakan untuk membantu perusahaan memaksimalkan kinerja buruh untuk perusahaan itu sendiri.

“Saya mewakili kepengurusan K SBSI mengajak dan menghimbau kawan – kawan buruh baik formal maupun non formal, mari berhimpunlah, apapun itu nama serikatnya ” tutup Vega.

Penulis : Ikrar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *