oleh

DPRD Pangkalpinang Usulkan 6 RAPERDA Inisiatif

Pangkalpinang, Diksinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang mengusulkan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif untuk kepentingan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Enam Raperda tersebut kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza ialah Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Partisipasi Masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penanggulangan Kemiskinan serta Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Pencegahan, Penanggulangan dan Keselamatan Kebakaran.

“Tahun ini, DPRD mengusulkan enam Raperda Inisiatif yang semuanya untuk kepentingan masyarakat, salah satu Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, untuk merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang”, jelasnya kepda media, Rabu (14/10/2020).

Hertza berharap dengan  adanya Raperda penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkal Pinang dapat menjadi solusi dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Pangkalpinang yang akan di evaluasi setiap akhir tahun anggaran. (naf)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *