DiksiNews.com, Pangkalpinang — Pemerintah kota Pangkalpinang menggelar Rakor dalam rangka pembahasan angka penyebaran covid-19 di wilayah kota Pangkalpinang dan giat tersebut dihadiri oleh Forkopimda kota Pangkalpinang serta stakeholder terkait, Senin ( 21/09 ).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan giat ini dilakukan sebagai upaya dalam menyikapi pasien positif covid-19 yang kian hari semakin meningkat.
” Dengan adanya kasus ini kami langsung memanggil seluruh camat dan lurah beserta Jajaran Polres Pangkalpinang maupun pengurus masjid untuk mensosialisasikan terkait bahayanya penyakit covid-19 ” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan akan mengeluarkan perda terkait perwako pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan sanksi tersebut akan diterapkan dilapangan.
” Saya menyoroti tempat-tempat keramaian di wilayah kota Pangkalpinang harus menjalankan protokol kesehatan agar ekonomi kita tetap berjalan ” tutupnya.
( SN )
Komentar