oleh

Menyinggung Para Mualaf, Postingan Berbau Sara Dipolisikan

Oleh : Yudhie Aprianto, S.Ip

PANGKALPINANG, diksinews.com –  Postingan konten diduga berbau Sara (suku, agama dan ras) di media sosial Facebook yang dianggap menyinggung para mualaf memancing reaksi publik. Khususnya para mualaf yang tergabung dalam organisas Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kabupaten Belitung.

Postingan yang melukai perasaan para mualaf ini dilaporkan oleh Ketua PITI Belitung,  Alopius atau Alex ke Mapolda Bangka Belitung (Babel), Rabu (19/8/2020).

Dalam laporan tersebut, postingan yang dimaksud dinilai telah menyinggung perasaan umat Islam, khususnya mualaf. Dimana unggahan terlapor berinisial RS di Facebook miliknya yang bernama “Roy Setiawan” memuat postingan yang bertuliskan : “ngaku mualaf hanya untuk jabatan..??? CCTV dirumahku terekam tanggal anda menyantap kaki b*bi !!! Kita share oke ?”.

Menurut Alopius yang sudah 43 tahun menjadi seorang muslim, dirinya sebagai mualaf dan Ketua PITI Belitung merasa tersinggung dengan postingan tersebut, sehingga melaporkan ulah oknum yang memancing isu sara ini Ke Polda Babel.

“Hari ini kita jauh-jauh dari Belitung untuk melaporkan ulah RS yang sudah menyinggung umat muslim terutama para mualaf,” jelas Alopius atau yang dikenal dengan panggilan Ust Alex ini.

Alex sangat menyayangkan urusan pribadi sesorang yang memuat postingan tersebut telah membawa keyakinan pemeluk agama. Dimana secara pengertian, kata mualaf adalah seseorang dari agama lain masuk ke Islam.

“Kenapa segitu gampang menuliskan hal tersebut kenapa harus bawa mualaf. Kalau di postinganya itu bawa nama si A atau si B yang disebutkan, urusan dendam pribadi, ya saya gak akan mau tahu. Itu urusan mereka. Tapi jangan bawa mualafnya, karena saya yakin yang lainnya juga terhina dengan ini, seakan-akan kita yang mualaf ini gila jabatan,” ujar Alex, didampingi sahabat dari Laskar Pembela Umat, H Rizal dan Yulianis selaku penasehat hukum.

Lebih lanjut, diutarakan Alex, pengaduan terhadap terlapor RS sendiri atas pencemaran nama baik mualaf. Dia juga berharap, kasus ini juga mendapat respon dari kalangan umat Islam lainnya sehingga keberadaan mualaf tidak terabaikan.

“Kami ini perlu dibimbing, Tolonglah para ulama-ulama, bina kami dan dibela mualaf ini. Jangan sampai saya sebagai ketua mendapat kesan tidak dipercaya oleh pengikut-pengikut saya. Selama 43 tahun saya mualaf ini yang paling menyakitkan,” tukasnya.

Sementara, H Rizal dari Laskar Pembela Umat mengaku siap mengawal kasus tersebut. Ia pun memberi dukungan pelapor. “Kami tadi juga sudah ke kepolisian, ketemu penyidiknya dan disampaikan sesuai surat jawaban pihak terlapor akan segera dipanggil. Kita serahkan proses hukumnya,” tegas dia.

Fendi Hariono Turut Membuat Laporan

Selain PITI yang melaporkan ulah oknum RS ini, salah satu Anggota DPRD Belitung, Fendi Hariono yang juga seorang mualaf merasa tersinggung dan melaporkan RS ke Polda Babel memalui Pengacaranya, Yulianis dari Kantor Advocad dan Konsultan Hukum RJ. Anis dan Rekan.

Yulianis menyatakan, kehadirannya tidak dalam membela perihal yang diadukan oleh Ketua PITI Belitung. Namun lebih kepada membela kliennya, Fendi Hariono yang dinilai menjadi subjek yang disinggung oleh RS dalam postingannya.

Fendi Hariono kata Yulianis merupakan anggota DPRD Belitung yang notabene berasal dari keturunan Tiongha dan menjadi mualaf sejak 2016 lalu.

Ketersinggungan kliennya menurut Yulianis karena Fendi Hariono merupakan satu-satunya mualaf yang yang saat ini memiliki jabatan di Kabulaten Belitung sesuai dengan postingan yang di upload oleh RS pada 8 Agustus 2020 kemarin.

“Dalam kasus ini, orang disinggung itu adalah klien kami. Mengapa? Karena yang punya jabatan dan mualaf di Belitung hanya dia. Kita sudah pelajari itu diisi komen dalam postingan tersebut,” ungkapnya.

Yulianis membeberkan, unsur yang diadukan pihaknya ke Polda Babel meliputi berita bohong atau Hoax karena disebut mengaku mualaf, perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, Sara dan penistaan agaman.

Saat ini baik PITI maupun Fendi Harino melalalui Penasehat Hukumnya, Yulianis masih menungguntindakan dari penyidik Polda Babel yang mengusut tuntas kasus tersebut.

“Sudah kita serahkan ke pihak yang berkompeten dalam hal ini dan biar penyidik yang mengembangkan, kami menunggu hasilnya dan dalam waktu dekat terlapor akan segera dipanggil,” ujarnya. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *